Artikel

Bagaimana Cara Memperpanjang Sertifikat BNSP yang Sudah Habis Masa Berlaku?

Bagaimana Cara Memperpanjang Sertifikat BNSP yang Sudah Habis Masa Berlaku?
Bagaimana Cara Memperpanjang Sertifikat BNSP yang Sudah Habis Masa Berlaku?

 

Bagaimana Cara Memperpanjang Sertifikat BNSP yang Sudah Habis Masa Berlaku?Sertifikat kompetensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) menjadi salah satu bukti resmi bahwa seseorang benar-benar menguasai bidang tertentu. Sertifikasi ini sangat berguna, baik untuk melamar pekerjaan, meningkatkan karier, maupun membangun kepercayaan di dunia usaha. Namun, sertifikat BNSP memiliki masa berlaku, biasanya 3 tahun, dan setelah itu harus diperpanjang.

Pertanyaannya, bagaimana cara memperpanjang sertifikat BNSP yang sudah habis masa berlaku? Artikel ini akan membahasnya secara lengkap mulai dari alasan perpanjangan, prosedur, syarat yang diperlukan, hingga tips sukses memperpanjang sertifikasi.

Mengapa Sertifikat BNSP Perlu Diperpanjang?

Sebelum membahas detail bagaimana cara memperpanjang sertifikat BNSP yang sudah habis masa berlaku, mari pahami dulu alasannya.

  1. Masa Berlaku Terbatas
    Sertifikat BNSP biasanya berlaku 3 tahun. Setelah lewat, otomatis sertifikat tidak bisa digunakan lagi.

  2. Menjaga Kredibilitas Profesional
    Dunia kerja terus berkembang. Perpanjangan sertifikat memastikan kemampuan seseorang selalu relevan dengan kebutuhan industri.

  3. Syarat Perusahaan atau Proyek
    Banyak perusahaan atau tender proyek mewajibkan tenaga kerja memiliki sertifikasi yang masih aktif.

  4. Pengakuan Kompetensi
    Dengan memperpanjang sertifikat, kompetensi kita tetap diakui secara resmi oleh negara.

Bagaimana Cara Memperpanjang Sertifikat BNSP yang Sudah Habis Masa Berlaku?

Proses perpanjangan sertifikat BNSP dikenal dengan istilah Re-sertifikasi. Berikut langkah-langkahnya:

1. Hubungi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Setiap bidang memiliki LSP masing-masing. Jika sertifikatmu sudah habis masa berlaku, hubungi kembali LSP yang mengeluarkan sertifikat tersebut.

2. Lengkapi Persyaratan Administratif

Biasanya LSP akan meminta dokumen seperti:

  • Fotokopi sertifikat lama.

  • Fotokopi KTP.

  • Pas foto terbaru.

  • Bukti pengalaman kerja atau portofolio terbaru.

3. Mengikuti Asesmen Ulang

Dalam beberapa kasus, peserta diminta mengikuti asesmen ulang. Asesmen bisa berupa:

  • Uji teori.

  • Uji praktik.

  • Wawancara terkait pengalaman kerja.

Hal ini bertujuan memastikan kemampuan peserta masih sesuai dengan standar kompetensi terbaru.

4. Membayar Biaya Perpanjangan

Biaya re-sertifikasi bervariasi tergantung bidang dan LSP penyelenggara. Rata-rata biaya berkisar antara Rp500.000 – Rp2.000.000.

5. Menunggu Hasil Uji Kompetensi

Setelah mengikuti asesmen, peserta tinggal menunggu hasil. Jika dinyatakan kompeten, sertifikat baru akan diterbitkan dengan masa berlaku 3 tahun ke depan.

Syarat Memperpanjang Sertifikat BNSP

Untuk memperjelas bagaimana cara memperpanjang sertifikat BNSP yang sudah habis masa berlaku, berikut beberapa syarat umum yang biasanya diminta:

  1. Sertifikat lama (yang sudah habis masa berlaku).

  2. KTP atau identitas diri yang masih berlaku.

  3. Pas foto terbaru (background sesuai ketentuan LSP).

  4. Bukti pengalaman kerja terakhir atau portofolio.

  5. Formulir permohonan perpanjangan sertifikat.

  6. Membayar biaya re-sertifikasi.

Tips Sukses Memperpanjang Sertifikat BNSP

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, perhatikan tips berikut:

  1. Jangan Menunda
    Segera ajukan perpanjangan sebelum sertifikat terlalu lama habis masa berlakunya.

  2. Siapkan Dokumen dengan Lengkap
    Pastikan semua berkas yang diminta LSP sudah lengkap agar proses tidak tertunda.

  3. Perbarui Portofolio
    Sertakan pengalaman kerja terbaru sebagai bukti nyata kompetensi.

  4. Ikut Pelatihan Sebelumnya
    Agar lebih siap menghadapi asesmen ulang, ikutlah pelatihan singkat yang relevan dengan bidangmu.

  5. Konsultasi dengan Mentor atau LSP
    Jangan ragu bertanya pada pihak LSP atau mentor terkait materi ujian ulang.

Apa yang Terjadi Jika Tidak Memperpanjang Sertifikat BNSP?

Bagi sebagian orang, mungkin muncul pertanyaan: Kalau tidak diperpanjang, apa akibatnya?

  • Sertifikat tidak lagi diakui secara resmi.

  • Bisa menghambat peluang kerja atau promosi jabatan.

  • Tidak bisa digunakan untuk memenuhi persyaratan tender atau proyek.

  • Menurunkan kredibilitas profesional di mata perusahaan atau klien.

Itulah mengapa penting memahami bagaimana cara memperpanjang sertifikat BNSP yang sudah habis masa berlaku agar kompetensi tetap diakui.

Kaitan PKL dengan Sertifikasi BNSP

Bagi pelajar atau mahasiswa, memahami bagaimana cara memperpanjang sertifikat BNSP yang sudah habis masa berlaku mungkin terasa jauh. Namun, persiapan bisa dimulai sejak dini melalui program PKL (Praktik Kerja Lapangan).

Dengan mengikuti PKL:

  • Kamu bisa mempelajari keterampilan sesuai bidang sertifikasi.

  • Mendapat pengalaman nyata yang bisa jadi portofolio.

  • Lebih siap menghadapi asesmen kompetensi BNSP.

  • Memahami budaya kerja profesional sejak dini.

PKL di Kombas Digital Internasional

Jika kamu sedang mencari tempat PKL yang bisa membekali diri dengan keterampilan sesuai bidang sertifikasi BNSP, Kombas Digital Internasional adalah pilihan tepat.

Di Kombas, kamu akan mendapatkan:

  • Pembelajaran dunia digital marketing, desain, dan teknologi.

  • Pengalaman langsung mengelola proyek nyata.

  • Bimbingan mentor berpengalaman di bidangnya.

  • Ilmu yang sesuai dengan standar kompetensi BNSP.

Dengan begitu, setelah lulus PKL, kamu bukan hanya mendapat pengalaman kerja, tetapi juga lebih siap untuk mengikuti sertifikasi atau memperpanjang sertifikat di masa depan.

Bagi pelajar dan mahasiswa, persiapan menuju sertifikasi bisa dimulai dari sekarang dengan mengikuti PKL di Kombas Digital Internasional.

📞 Hubungi WhatsApp: 0811-2829-002
📸 Follow Instagram: @akademikombas

Jangan tunda lagi, persiapkan masa depanmu sejak dini dengan pengalaman PKL yang bermanfaat dan siap mendukung sertifikasi BNSP-mu! 🚀