UKK SMK OTKP
Halo temen temen semua. Tahukah kalian apa itu UKK/ujian kompetensi keahlian untuk SMK jurusan OTKP? Tidak asing pastinya tentang apa itu OTKP, apalagi siswa SMK pasti sudah tau kan? Nah bagi yang belum tau, yuk simak pembahasan berikut ini.
Sebelum mengetahui apa itu UKK, alangkah lebih baik kenalan terlebih dahulu apa itu OTKP. Dulu, Jurusan OTKP/Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran bernama Administrasi Perkantoran atau sering kita singkat AP.
Jurusan ini merupakan salah satu cabang bidang keahlian Bisnis dan Manajemen yang mempelajari mulai dari Pengetikan naskah atau dokumen, Penanganan telepon, Penataan dan pengelolaan surat atau dokumen, hingga Penanganan informasi melalui internet.
Pengertian UKK
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang pemerintah selenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik. Sedangkan UKK SMK OTKP yaitu ujian untuk mengukur kompetensi peserta didik yang terdiri dari ujian praktik kejuruan dan ujian teori kejuruan.
Ujian ini bertujuan untuk mengukur pencapaian peserta didik khususnya keahlian OTKP selama pembelajaran pada jenjang smk. Praktik yang biasa masuk dalam ujian pada saat UKK OTKP yaitu, mengetik kecepatan 10 jari, menangani telepon, membuat surat Bahasa Indonesia atau Bahasa inggris, dan lain sebagainya.
Seberapa penting UKK?
Siswa yang telah lulus dari UKK akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat ini merupakan bukti pengakuan dari sebuah lembaga penguji kepada pemegang sertifikat.
Beberapa tahun lalu terdapat kasus yang melibatkan sertifikat profesi keahlian, yaitu ketika para penari Indonesia yang diundang ke Eropa tetapi gagal berangkat karena mereka tidak bersertifikat. Ada pula seorang MC (Master of Ceremony) yang merasa tersinggung saat ditanya sertifikat.
Dan karena ingin mendapat pengakuan pula, para petinggi dunia pendidikan kejuruan merasa perlu para siswa SMK mempunyai sertifikat keahlian. Sertifikat ini akan diperoleh setelah para siswa SMK mengikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yang pihak sekolah selenggarakan bekerja sama dengan lembaga yang berwenang menilai kompetensi.
Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK merupakan salah satu sumber informasi atas kompetensi yang calon tenaga kerja miliki.
Sejarah UKK OTKP
Sejak tanggal 20 februari 2017, peserta didik tidak hanya menjalani ujian tertulis. Peserta UN jenjang SMK sudah mulai menjalani UKK sebagai bagian dari ujian nasional (UN). UN untuk peserta didik SMK, pemerintah laksanakan dalam bentuk ujian kompetensi keahlian, yang pembagian menjadi 2 jenis ujian, yaitu ujian praktik kejuruan dan ujian teori kejuruan. Ujian praktik kejuruan dilaksanakan secara serentak pada rentang waktu tanggal 20 februari 2017 sampai dengan 18 maret 2017.
Lembaga untuk UKK OTKP?
Dalam pelaksanaanya, SMK dapat memilih skema ujian yang akan mereka pakai. beberapa skema yang lembaga tawarkan antara lain:
Ujian melalui sistem sertifikasi mitra DUDIKA atau Asosiasi Profesi:
SMK terakreditasi dan mitra DUDIKA atau asosiasi profesi melakukan uji kompetensi pada TUK yang telah mendapat kesepakatan bersama mengacu pada standar kualifikasi kompetensi yang mitra DUDI atau asosiasi profesi tetapkan dengan tujuan mendapatkan pengakuan berupa sertifikat oleh mitra DUDI, asosiasi profesi, asosiasi industri, atau mitra dari mitra DUDI;
Ujian melalui LSP Pihak Kesatu (LSP-P1):
LSP yang lembaga pendidikan dan atau pelatihan dirikan dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan /atau sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induknya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP;
Ujian melalui LSP Pihak Kedua (LSP-P2):
LSP yang industri atau instansi dirikan dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya manusia dari pemasoknya dan /atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP;
Ujian melalui LSP Pihak Ketiga (LSP-P3) :
LSP yang asosiasi industri dan/atau asosiasi profesi dirikan dengan tujuan melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja untuk sektor dan atau profesi tertentu sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP;
Ujian melalui Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) sesuai regulasi yang dikeluarkan oleh BNSP;
UKK Mandiri :
SMK terakreditasi yang melakukan uji kompetensi secara mandiri menggunakan instrumen UKK yang pemerintah pusat susun sebagai standar minimal dengan melibatkan institusi pasangan dan berorientasi pada standar kompetensi lulusan.
pelaksanaan UKK pada akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri.
Kesimpulannya kegiatan Ujian kompetensi sangat penting dan bermanfaat pastinya, karena Seseorang yang mengikuti UKK biasanya akan mendapatkan sertifikat, hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan.
Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK menjadi sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja. Sejak tanggal 20 Februari 2020 peserta didik sudah mulai menjalani ujian kompetensi keahlian (UKK) sebagai bagian dari ujian nasional. Pelaksanaan UKK berada di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri.
Sekian dulu pembahasan tentang UKK SMK OTKP. Terimakasih sudah membaca sampai akhir, Semoga tulisan ini dapat bermanfaat untuk para pembaca, stay save dan stay healthy Jangan lupa selalu memakai masker, rajin cuci tangan dan hindari gerombolan..
Untuk mendapatkan informasi lainnya tentang UKK, kunjungi saja akademikombas.co.id
Sampai Jumpa di pembahasan selanjutnya