UKK SMK Kabupaten Subang
UKK SMK KABUPATEN SUBANG – UKK atau Uji Kompetensi Keahlian merupakan salah satu program yang ada di sekolah menengah kejuruan. Uji Kompetensi Keahlian (UKK) ini biasanya pelaksanaannya saat siswa berada di kelas 12 (dua belas) semester akhir.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai UKK SMK Kabupaten Subang. Berikut Sedikit Ulasannya.
Penjelasan UKK
UKK merupakan kepanjangan dari Uji Kompetensi Keahlian. Dahulu UKK juga sering sekolah sebut dengan Ujikom (Uji Kompetensi). Uji kompetensi keahlian atau UKK adalah salah satu ujian nasional sekolah tingkat menengah kejuruan (SMK) yang terdiri dari beberapa ujian teori kejuruan serta ujian praktik kejuruan.
Menurut pedoman penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian SMK tahun 2020/2021, Uji Kompetensi Keahlian merupakan penilaian yang terselenggara khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Saat pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian akan siswa akan mendapatkan pendampingan dari Panitia UKK tingkat satuan pendidikan. Panitia UKK merupakan sekelompok tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang mendapat tugas sebagai penyelenggara maupun pengadministrasian UKK.
Tempat yang penyelnggara gunakan untuk Uji Kompetensi Keahlian seringkali mereka singkat dengan TUK (Tempat Uji Kompetensi). TUK atau Tempat Uji Kompetensi berfungsi sebagai tempat kerja dan atau lembaga yang dapat memberikan fasilitas pelaksanaan uji kompetensi.
Bagi para siswa yang telah memenuhi syarat-syarat atau lulus saat Uji Kompetensi Keahlian (UKK) akan mendapatkan sertifikat Uji Kompetensi Keahlian yang dapat siswa gunakan untuk melamar pekerjaan ketika sudah lulus nantinya.
Pelaksanaan UKK di Kabupaten Subang
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada pada Kabupaten Subang dapat menyelenggarakan Uji Kompetensi Keahlian secara mandiri maupun dengan bekerja sama dengan Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (DUDIKA).
Pelaksanaan praktik uji kompetensi Keahlian yang harus sesuai dengan Pedoman Uji Kompetensi Keahlian yang Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) terbitkan.
Soal-soal yang ada dalam Uji Kompetensi Keahlian berasal dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) selaku pihak penyusun soal. Praktik Uji Kompetensi Keahlian akan mendapatkan penilaian dari asesor/penguji dari pihak DUDIKA (Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja).
Hasil dari Uji Kompetensi Keahlian tersebut akan menjadi tolak ukur keberhasilan pengajaran dalam kegiatan penyelenggaraan pembelajaran kompetensi keahlian di Sekolah Menengah Kejuruan yang ada di Kabupaten Subang.
Bagi Sekolah Menengah Kejuruan yang akan melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian secara mandiri di Kabupaten Subang, wajib menerapkan PROKES (Protokol Kesehatan) sesuai dengan anjuran pemerintah. Setiap sekolah harus melaksanakan 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Memakai masker) agar dapat meminimalisir risiko penularan covid-19.
Program UKK di PT Kombas Digital Internasional
PT Kombas Digital Internasional adalah sebuah perusahaan yang berawal dari Komunitas Bisnis Online Banyumas Raya. Perusahaan ini merupakan perusahan yang bergerak pada bidang digital marketing.
PT kombas Digital Internasional menyediakan berbagai macam program pendidikan dalam akademi kombas. Salah satu program pendidikan yang ada pada akademi kombas yaitu memfasilitasi Uji Kompetensi Keahlian (UKK)
Untuk mendukung suksesnya Uji Kompetensi Keahlian (UKK), PT Kombas Digital Internasional menyediakan skema sertifikasi. Skema sertifikasi yang ada di PT Kombas Digital Internasional antara lain:
- Network Administrator Muda, madya, utama
- Junior Technical Support
- Staff Operasi Layanan IT
- Ahli Cloud Computing
- System Integrator
- Network Security Auditor
- Digital Computer Technology Scientist
- Network Security Auditor
Dan Masih banyak lainnya
Bagi siswa atau peserta didik yang mengikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di PT Kombas Digital Internasional akan mendapatkan 2 (dua) sertifikat. Sertifikat yang akan peserta terima merupakan sertifikat dari DUDIKA (sertifikat kompetensi dari PT Kombas Digital Internasional) dan sertifikat dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Dari pembahasan sebelumnya, kita dapat mengetahui bahwa pelaksanaan UKK SMK di kabupaten dapat sekolah lakukan secara mandiri maupun bekerja sama dengan DUDIKA (Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja) atau Asosiasi Profesi.
Salah satu DUDIKA (Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja) atau Asosiasi Profesi yang menyediakan tempat Uji Kompetensi Keahlian (TUK) adalah PT Kombas Digital Internasional.
Merebaknya wabah Corona Virus Desease (Covid-19) di Indonesia, menyebabkan beberapa wilayah harus menjalani PSBB. Untuk itu dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yang penyelenggaraanya secara mandiri harus tetap mematuhi PROKES (Protokol Kesehatan).
Itulah beberapa pembahasan mengenai UKK SMK Kabupaten Subang. Semoga artikel tersebut dapat bermanfaat bagi kalian. Untuk informasi lainya silahkan kunjungi web kami. Sampai jumpa di artikel berikutnya.