Blog

UKK SMK Kabupaten Kuningan

UKK SMK Kabupaten Kuningan – Dalam masa pandemi saat ini, kegiatan siswa sekolah tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan ujian akhir untuk siswa. Untuk siswa SMK. Pelakasanaan ujian akhir menggunakan metode uji kompetensi keahlian. Uji Kompetensi keahlian atau yang sering siswa dengan UKK atau Ujikom adalah metode yang saat ini sekolah jalankan untuk menggantikan ujian nasional yang sudah pemerintah hapuskan.

Dengan menempuh UKK, siswa akan mendapatkan nilai dan juga sertifikat. Sertifikat ini dapat siswa gunakan sebagai modal untuk mendaftar ke dunia kerja nantinya. Dari sertifikat tersebut akan menjadi penilaian perusahaan terhadap kompetensi yang siswa punyai. Lalu Bagaimana jalannya kegiatan UKK SMK di Kabupaten Kuningan? Berikut Sedikit Ulasannya.

Penjelasan UKK

UKK atau Uji Kompetensi Keahlian adalah penilaian yang terselenggara khusus bagi  siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). 

Selain itu Uji kompetensi keahlian atau UKK juga merupakan salah satu ujian nasional sekolah tingkat menengah kejuruan yang terdiri dari beberapa ujian teori kejuruan serta ujian praktik kejuruan.

UKK dapat kita sebut sebagai proses penilaian melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu kualifikasi tertentu.

Hasil capaian kompetensi siswa atau peserta didik akan mendapat penilaian dari asesor atau penguji apakah sudah memenuhi persyaratan atau belum. Peserta didik yang telah memenuhi persyaratan kemudian akan mendapatkan sertifikat uji kompetensi keahlian.

Sertifikat uji kompetensi keahlian merupakan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi pada kualifikasi yang oleh suatu pendidikan terakreditasi berikan yang bertandatangan perwakilan mitra dunia kerja yang terlibat dalam UKK.

Pelaksanaan UKK SMK di Kabupaten Kuningan

Menurut Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meniadakan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi para siswa SMK.

Selama masa pandemi Covid-19 terjadi peniadaan kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) karena Uji Kompetensi Keahlian tersebut harus berlangsung secara tatap muka sehingga sulit siswa lakukan secara daring. Namun bukan berarti tidak bisa melakukan UKK secara daring.

Untuk mengganti UKK ada 4 (empat) pemerintah menyediakan alternatif yang dapat sekolah menengah kejuruan yang ada di Kabupaten Kuningan gunakan selama pandemi covid-19. Keempat alternatif tersebut antara lain:

  1. Menggunakan nilai kompetensi praktik siswa yang telah ada sejak semester 1 (satu) sampai 5 (lima). Komposisi praktik pada kurikulum SMK mempunyai proporsi 60 sampai dengan 70 persen.
  2. Menggunakan penilaian dari praktik industri. Siswa SMK akan melaksanakan praktik Industri selama minimal 3 (tiga) bulan pada semester 5 (lima) menjelang semester 6 (enam).
  3. Memakai nilai dari uji sertifikasi keahlian siswa. SMK juga mempunyai catatan nilai yang bisa sekolah gunakan untuk menggantikan nilai Uji Kompetensi Keahlian.
  4. SMK bisa bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) maupun dengan industri untuk melakukan uji sertifikasi kompetensi siswa apabila Covid-19 sudah selesai.

Program UKK di PT Kombas Digital Internasional

PT Kombas Digital Internasional adalah sebuah perusahaan yang awalnya berbentuk komunitas dengan nama Komunitas Bisnis Online Banyumas Raya. kemudian atas kesepakatan anggota terbentuklah PT. Kombas Digital Internasional. PT Kombas Digital Internasional merupakan perusahan yang bergerak pada bidang digital marketing.

PT kombas Digital Internasional menyediakan berbagai macam program pendidikan dalam akademi kombas. Salah satu program pendidikannya adalah Uji Kompetensi Keahlian (UKK)

Skema sertifikasi yang tersedia di PT Kombas Digital Internasional untuk mendukung suksesnya Uji Kompetensi Keahlian (UKK) antara lain :

  1. Network Administrator Muda, Madya, dan Utama
  2. Junior Technical Support
  3. Staff Operasi Layanan IT
  4. Ahli Cloud Computing
  5. System Integrator
  6. Network Security Analyst
  7. Digital Computer Techology Scientist
  8. Network Security Auditor
  9. Web Administrator
  10. Web Programmer Tingkat Junior
  11. Junior Mobile Computing
  12. Database Programmer
  13. System Analyst
  14. Junior Mobile Programmer
  15. Big Data Scientist
  16. Desainer Grafis Muda, Madya, dan Utama
  17. Animator Muda
  18. Desainer Multimedia Utama
  19. Animator Madya
  20. Teknisi Audio Visual
  21. Digital Artist Junior
  22. Operator Komputer Muda
  23. Advance Office
  24. ICT Project Manager
  25. IT Quality Assurance
  26. IT Auditor
  27. Chief Information Officer
  28. Digital Marketing

Siswa yang mengikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di PT Kombas Digital Internasional akan mendapatkan 2 (dua) sertifikat. Sertifikat yang akan siswa terima merupakan sertifikat dari DUDIKA (sertifikat kompetensi dari PT Kombas Digital Internasional) dan sertifikat dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

UKK SMK kabupaten Kuningan

Dari pembahasan sebelumnya, kita dapat mengetahui bahwa pelaksanaan UKK SMK di kabupaten Kuningan selama pandemi covid-19 tidak terlaksana. Pelaksanaan UKK sekolah menengah kejuruan yang ada di Kabupaten Kuningan dapat bekerja sama dengan DUDIKA atau Asosiasi Profesi setelah covid-19 membaik.

PT Kombas Digital Internasional merupakan salah satu perusahaan yang menyediakan Tempat Uji Kompetensi Keahlian (TUK) untuk sekolah menengah kejuruan. Program pendidikan yang ada di PT Kombas Digital Internasional tergabung dalam Akademi Kombas.

Itulah beberapa pembahasan mengenai UKK SMK Kabupaten Kuningan. Semoga artikel tersebut dapat bermanfaat bagi kalian. Untuk informasi lainya silahkan kunjungi web akademikombas.co.id.