UKK SMK Kabupaten Boyolali
Hai readers, Bagaimana kabar kalian? semoga sehat dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Dalam artikel kali ini kita akan membahas tentang UKK SMK Kabupaten Boyolali.
Pastinya kalian sudah pernah mendengar istilah Uji Kompetensi Keahlian atau dapat disingkat dengan UKK. Bagi para siswa Sekolah Menengah Kejuruan tentunya tidak asing lagi dengan kata tersebut, karena setiap Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pastinya akan mengadakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) untuk mengukur pencapaian kopetensi siswa atau peserta didik.
Dalam UKK terdapat 6 skema penyelenggaraan ujian. Setiap sekolah pasti memilih salah satu dari skema tersebut tergantung pada kondisi masing-masing disetiap daerah. Untuk pembahasan lebih lanjut, yuk simak Artikelnya!!
UKK
Salah satu cara untuk mengukur kompetensi kejuruan peserta didik SMK adalah melalui Uji Kompetensi Keahlian (UKK). Uji Kompetensi Keahlian merupakan bagian dari intervensi pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Secara umum, kompetensi merupakan kemampuan kerja seseorang melalui aspek pengetahuan, ketrampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standarisasi tertentu.
Adanya UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada level tertentu sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK.
UKK merupakan ujian untuk menguji kemampuan peserta didik dalam bidang yang telah mereka pelajari dan kuasai sebagai penilaian khusus peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 atau 3 pada KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia).
Pelaksanaan UKK di Kabupaten Boyolali
Kabupaten Boyolali merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Tengah. Pusat administrasi berada di Kemiri dan Mojosongo, terletak sekitar 25 Km sebelah Barat Kota Surakarta.
Sesuai dengan surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa darurat penyebaran COVID-19. Selain ujian yang satuan pendidikan peserta didik sekolah menengah kejuruan selenggarakan juga dapat mengikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) juga mengatakan kurikulum pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan beradaptasi dan menyesuaikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Menteri pendidikan dan kebudayaan juga memastikan kurikulum ini akan selaras dengan permintaan dunia industri agar para lulusan pendidikan vokasi ini bisa menyesuaikan dengan lapangan kerja yang tersedia. Selain itu, penyesuaian kurikulum ini harapannya dapat meningkatkan kompetensi para lulusan SMK agar sesuai dengan standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Pelaksanaan UKK di daerah Boyolali sesuai dengan undang-undang No.1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaran serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa darurat penyebaran COVID-19. Kabupaten Boyolali berada di zona merah Corona Virus. Sehingga pelaksanaan UKK di kabupaten Boyolali sesuai dengan Peraturan Pemerintah saat ini.
Program UKK di PT Kombas
PT Kombas Digital Internasional merupakan perusahaan yang fokus dalam mengangkat potensi UMKM di Indonesia. PT Kombas memiliki layanan jasa pendidikan, pembelajaran dan pelatihan pemasaran digital untuk siswa PKL maupun peserta didik umum.
Layanan dari Kombas Digital meliputi Kombas Academy yang menyediakan sarana belajar digital marketing seperti optimasi media sosial untuk marketing, diantaranya ada Facebook, instagram, youtube serta pembuatan website. Selain itu, PT Kombas juga menyediakan jasa Digital Agency untuk memfasilitasi perusahaan-perusahaan ataupun UMKM.
Skema Sertifikasi PT. Kombas
PT Kombas Digital Internasional sebagai sebuah perusahaan yang didirikan oleh komunitas bisnis online Banyumas Raya yang telah 3 tahun membimbing dan mengembangkan siswa SMK di bidang digital marketing.
Untuk mendukung susksesnya Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK, maka PT Kombas menyediakan skema sertifikasi keahlian Sekolah Menengah Kejuruan. Berikut skema sertifikasi yang disediakan PT Kombas :
- Network Administrator Muda 17. Big Data Scientist
- Network Administrator Madya 18. Desainer Grafis Muda
- Network Administrator Utama 19. Desainer Grafis Utama
- Junior Technical Support 20. Desainer Multimedia Muda
- Staff Operasi Layanan IT 21. Desainer Multimedia Utama
- Ahli Cloud Computing 22. Animator Muda
- System Integrator 23. Animator Madya
- Network Security Analyst 24. Teknisis Audio Visual
- Digital Computer Technology Scientist 25. Digital Artist Junior
- Network Security Auditor 26. Operator Komputer Muda
- Web Administrator 27. Advance Office
- Junior Web Programmer 28. ICT Project Manager
- Junior Mobile Programer 29. IT Quality Assurance
- Junior Mobile Computing 30. IT Auditor
- Database Programmer 31. Chief Information Officer
- System Analyst 32. Digital Marketing
Nantinya, Siswa yang mengikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di PT Kombas Digital Internasional akan mendapatkan 2 sertifikat yaitu : dari DUDIKA dan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Dari yang sudah kita bahas sebelumnya, UKK menjadi penilaian khusus bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik. Dan pelaksanaan UKK SMK di Kabupaten Boyolali dilaksanakan sesuai dengan peraturan pemerintah saat ini. Dengan, UKK di PT Kombas memiliki kalian dapat mempunyai keuntungan lebih banyak daripada uji Kompetensi Keahlian di tempat lainnya.
Sekian pembahasan tentang UKK SMK Kabupaten Boyolali kali ini, semoga bermanfaat.
See you next time….