Pelatihan dan Sertifikasi BNSP
Pelatihan Sertifikasi BNSP – BNSP yaitu singkatan dari Badan Nasional sertifikasi profesi yang merupakan badan independen nasional yang dibentuk oleh pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam memberikan sertifikasi kompetensi kerja yang ada di Indonesia.
Adanya BNSP di Indonesia menjadi dewan penjamin dari kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia.
Pembentukan BNSP oleh pemerintah ini dalam rangka meningkatkan kapasitas daya saing nasional maupun internasional.
Apa Saja Tugas BNSP ?
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 yang merupakan dasar hukum BNSP, tugas pokok BNSP adalah menjalankan sertifikasi kompetensi kerja.
BNSP dapat juga memberikan lisensi kepada (LSP) Lembaga Sertifikasi Profesi yang dapat memenuhi persyaratan untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi.
Visi dan Misi BNSP
BNSP berdiri pada tahun 2004, visi BNSP yaitu:
“Menjadi lembaga otoritas sertifikasi profesi yang independen dan terpercaya dalam menjamin kompetensi tenaga kerja di dalam maupun di luar negeri.”
Misi BNSP
- Mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi profesi yang terpercaya
- Meningkatkan dekognisi dan daya saing tenaga kerja Indonesia di dalam maupun di luar negeri
- Membentuk kerjasama saling kesaksian sertifikasi kompetensi secara internasional
Apa Itu Pelatihan Sertifikasi?
Pada sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi pada seorang profesional.
Perannya sangat penting bagi individu maupun organisasi.
Dalam sertifikasi profesi ini bertujuan untuk dapat memastikan kompetensi seseorang yang sudah melalui pelatihan, pembelajaran, serta pengalaman kerja.
Sertifikasi ini biasanya diberikan oleh organisasi maupun asosiasi profesi yang telah mengetahui dengan pasti suatu kompetensi profesional itu dalam bidang tertentu.
Adanya sertifikat membuktikan bahwa asosiasi profesi telah memberikan jaminan bahwa orang yang menyandangnya telah mendapatkan standar kompetensi tertentu.
Di negara Indonesia terdapat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang mengawasi konsistensi dan kredibilitas Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP yang telah memberikan sertifikat atas suatu profesi atau kompetensi tertentu.
Kredibilitas dalam sertifikasi sangat tergantung oleh organisasi maupun lembaga pemberi sertifikasinya.
BNSP akan memberikan lisensinya kepada (LSP) Lembaga Sertifikasi Profesi yang kredibel untuk memberikan sertifikasi.
Baca Juga: Jenis Pelatihan BNSP
Apa Itu Sertifikasi?
Di zaman sekarang ini sudah menjadi kebutuhan yang memiliki sertifikat resmi.
Organisasi maupun bisnis dapat mendaftarkan sertifikasi kepada badan sertifikasi nasional maupun badan sertifikasi regional.
Sertifikasi dari badan sertifikasi nasional menandakan ke masyarakat umum bahwa organisasi itu sudah diperiksa oleh dewan pengelola pihak ketiga dan ternyata sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh organisasi itu.
Dokumen sertifikasi dari lembaga sertifikasi regional, organisasi itu harus menjadi anggota badan tersebut.
Sertifikasi yaitu memberikan bukti kepada bisnis maupun organisasi yang sudah berhasil lulus ujian, membuktikan fakta kemampuan mereka untuk melaksanakan tugas maupun pekerjaan tertentu.
Bisa diartikan sertifikasi merupakan suatu proses sertifikasi profesional, layanan atau barang dalam kelayakan, standar maupun kualitas mereka setelah proses evaluasi standar.
Sejumlah sertifikasi tersedia untuk berbagai macam tujuan.
Berikut contoh termasuk sertifikasi keahlian khusus, ataupun sertifikasi profesional / organisasi perdagangan.
Banyak organisasi yang menggunakan sertifikasi dalam meningkatkan jaminan kualitas bagi tenaga kerja atau karyawan mereka serta untuk menunjukkan kepatuhan mereka terhadap kebijakan ketenagakerjaan dan juga operasi tertentu.
Apakah Sertifikasi Sama dengan Pelatihan?
Apakah kalian bingung ? Bedanya sertifikat kompetensi dengan sertifikat pelatihan? Apa sertifikasi kompetensi itu?
Dalam segi materi, pelatihan dan sertifikasi kompetensi hampir sama. Kegiatan sertifikasi tidak sesederhana mengikuti pelatihan ataupun kursus.
Pada sertifikasi kompetensi mengharuskan peserta mengikuti uji kompetensi terlebih dahulu untuk dapat memastikan pemenuhan terhadap skema sertifikasi ataupun standar kompetensi sebagai acuan.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh asesor kompetensi di tempat uji kompetensi yang sudah diverifikasi oleh LSP.
Seorang peserta yang sudah mengikuti uji kompetensi akan mendapatkan rekomendasi kompeten, atau belum kompeten.
Apabila telah mendapat rekomendasi kompeten, maka kemudian terbit sertifikat kompetensi yang memiliki masa berlaku tertentu.
Apakah benar, apabila seseorang sudah mempunyai sertifikat pelatihan tidak perlu lagi memiliki sertifikat kompetensi ?
Seseorang mengikuti kursus maupun pelatihan, tentunya bertujuan untuk menambah pengetahuan dan juga keterampilannya.
Sudah sejauh mana efektivitas hasil pelatihan dan sertifikasi BNSP itu berdampak terhadap pekerjaannya memerlukan pemastian lagi, dari situlah fungsi sertifikasi kompetensi.
Sertifikasi yaitu suatu kegiatan untuk dapat memvalidasi hasil pelatihan.
Perlu tidaknya seseorang mengikuti sertifikasi kompetensi tergantung seseorang memerlukan kebutuhan atau motivasi.
Tidak ada salahnya seseorang mengikuti sertifikasi kompetensi dengan motivasi pribadi untuk dapat meningkatkan kapasitas diri maupun untuk menguatkan profesinya.
Dalam mendapatkan sertifikasi kamu perlu memenuhi standar yang sudah ditetapkan oleh badan evaluasi.
Berhubungan dengan profesional, mungkin mereka perlu pengalaman selama bertahun-tahun sehingga memenuhi syarat dalam sertifikasi.
Hasil sertifikasi itu akan menghasilkan kredensial yang berguna setelah nama profesional. Seperti gelar kalau telah lulus sarjana.
Perlu kamu ketahui, sertifikasi ini mempunyai masa berlaku kurang lebih selama 3 tahun, tergantung dengan sertifikasi di bidang apa dan lembaga yang mengeluarkan sertifikasi tersebut.
Itu dia informasi mengenai pelatihan dan sertifikasi BNSP. Semoga bermanfaat!